Manajemen Hotel Surabaya Plaza, Surabaya, mendenda seorang tamunya sebesar Rp 1 juta karena kedapatan merokok di dalam kamar hotel yang menyatakan diri sebagai hotel bebas rokok itu.
General Manager Surabaya Plaza Hotel Yusak Anshori, Sabtu (7/2) di Surabaya, mengatakan, tamu itu sudah diberi tahu saat masuk ke hotel bahwa sejak 2 Februari 2009 seluruh area hotel ditetapkan bebas dari rokok. Denda itu merupakan sanksi maksimal untuk tamu. Adapun karyawan yang kedapatan merokok atau membiarkan tamu merokok di lingkungan hotel bisa dipecat.(RAZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar