KOMPAS, Selasa, 3 Februari 2009 00:03 WIB 


”Sepuluh tahun terakhir tidak ada bantuan biaya renovasi bangunan ini. Padahal, kami selaku ahli waris sudah menyampaikannya kepada pihak pemerintah maupun swasta,” tutur salah satu ahli waris keluarga Tjong A Fie, Fon Prawira, Minggu (1/2) di Medan.
Selain pelapukan, sistem sanitasi rumah juga tidak berfungsi lagi sehingga kerap bagian dalam rumah tergenang air. Pihak keluarga, katanya, tak berani memperbaiki kerusakan yang ada. Perbaikan, tuturnya, baru bisa dilakukan jika ada survei total di kawasan bangunan seluas 3.000 meter persegi ini.
”Badan Warisan Sumatera pernah menyarankan agar dilakukan renovasi rumah ini,” kata Fon Prawira. Pihak keluarga, katanya, menggugah kepedulian banyak pihak untuk turut menjaga bangunan bersejarah ini. Berdasarkan pembicaraan awal dengan konsultan arsitektur, renovasi total bangunan ini membutuhkan sedikitnya Rp 3 miliar.
Sebelum meninggal dunia, Tjong A Fie meninggalkan wasiat yang meminta agar seluruh harta bendanya dikelola oleh Yayasan Toen Moek Thong. Pada awal Desember lalu, ahli waris mendirikan The Tjong A Fie Memorial Institute yang bergerak di bidang kebudayaan dan pendidikan.
Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Sumatera Utara Ichwan Azhari mengatakan, kawasan sekitar rumah Tjong A Fie merupakan warisan sejarah bernilai tinggi. Di kawasan inilah potret awal pembangunan Kota Medan berlangsung. Rumah Tjong A Fie tidak boleh berubah fungsi karena telah dilindungi oleh Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan yang Bernilai Sejarah Arsitektur dan Kepurbakalaan. (NDY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar